Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Tanah Merah, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

19 Juni 2025
Administrator
Dibaca 159 Kali
Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Tanah Merah, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Tanah Merah, 19 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Desa Tanah Merah menggelar deklarasi “Kampung Bebas dari Narkoba” sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Tanah Merah ini dihadiri oleh aparat Kepolisian Sektor setempat, pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Dalam suasana yang khidmat, seluruh elemen masyarakat membacakan ikrar bersama untuk menjadikan Desa Tanah Merah sebagai zona yang bersih dari narkoba.

Kegiatan deklarasi ini juga dimeriahkan dengan berbagai rangkaian acara, seperti penyuluhan bahaya narkoba oleh BNN, penampilan seni budaya lokal, serta penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan masyarakat dan aparat penegak hukum.

 

Dengan dideklarasikannya Desa Tanah Merah sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif narkotika.