Polsek Tanah Merah bersama Pemdes Tanah Merah melaksanaan Razia Cipta Kondisi dalam rangka Kamtibmas

10 Desember 2022
Administrator
Dibaca 856 Kali
Polsek Tanah Merah bersama Pemdes Tanah Merah melaksanaan Razia Cipta Kondisi dalam rangka Kamtibmas

Kegiatan Razia Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 di Wilayah hukum Polsek Tanah Merah. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu malam minggu tanggal 10 Desember 2022 pukul 21.00 WIB s.d selesai di
Jl. Ampera RW 04 Desa Tanah Merah 

Kegiatan Dipimpin Kapolsek Tanah Merah AKP A. Saukani.m, S.H beserta 10 Personel Polsek Tanah Merah dan Kepala Desa Tanah Merah Bapak Agus Rudianto, S. Kom dan Bapak Muhzi Saputra Dinata, SE Kasi Pemerintahan serta 2 Personil Penjaga Keamanan Pemerintah Desa.

Dalam pelaksanaan operasi pekat tersebut ditemukan 2 penjual miras jenis tuak yang di perjual belikan di rumah warga.

"Ya, ditemukan Miras jenis tuak sebanyak 82 Liter yang di perjual belikan di wilayah hukum Desa Tanah Merah", ujar Kepala Desa Tanah Merah.

Pihak Kepolisian pun mengambil tindak lanjut atas penemuan miras tersebut, "Kita lakukan pembinaan dan himbauan kepada penjual miras untuk tidak kembali menjual, dan miras yang ditemukan di amankan oleh pihak kepolisian", imbuh Kanit Reskrim Tanah Merah Indra Lesmana, SH., MH

Beliau juga menambahkan "Kegiatan Razia Cipta Kondisi ini juga melaksanakan patroli pada daerah-daerah yang diduga tempat terjadinya aksi premanisme".

Selama pelaksanaan kegiatan razia berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.