MUSRENBANGDes Tahun anggaran 2026
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA
TAHUN ANGGARAN 2026
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah untuk menetapkan program, kegiatan, dan prioritas pembangunan desa. Musrenbang Desa merupakan salah satu mekanisme perencanaan pembangunan di indonesia.
Musrenbang Desa melibatkan pemerintah desa, Badan permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat. Musrenbang desa bertujuan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa Tanah merah ini didampingi antara lain:
• Camat Tanah Merah (Bapak Ambok Assek,S.Sos,.M.Si)
•Kepala Desa Tanah Merah (Bapak Agus Rudianto,S.kom)
• Ketua BPD Desa Tanah Merah (Bapak Samsul Anwar)
• Anggota DPRD Kab. Indragiri Hilir (Bapak Mhd. Azis S.Pd, M.Pd)
• Bhabinkamtibmas
• Babinsa
Musrenbang Desa bertujuan untuk :
• Menyepakati program, kegiatan, dan prioritas pembangunan desa
• Menentukan kebutuhan pembangunan desa
• Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)
• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan
• Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin