MUSRENBANGDes Tahun anggaran 2026

24 Januari 2025
Administrator
Dibaca 1.379 Kali
MUSRENBANGDes Tahun anggaran 2026

MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA 

TAHUN ANGGARAN 2026

 

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah untuk menetapkan program, kegiatan, dan prioritas pembangunan desa. Musrenbang Desa merupakan salah satu mekanisme perencanaan pembangunan di indonesia.

 

Musrenbang Desa melibatkan pemerintah desa, Badan permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat. Musrenbang desa bertujuan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun anggaran yang direncanakan.

 

Musrenbang Desa Tanah merah ini didampingi antara lain:

• Camat Tanah Merah (Bapak Ambok Assek,S.Sos,.M.Si)

•Kepala Desa Tanah Merah (Bapak Agus Rudianto,S.kom)

• Ketua BPD Desa Tanah Merah (Bapak Samsul Anwar)

• Anggota DPRD Kab. Indragiri Hilir (Bapak Mhd. Azis S.Pd, M.Pd)

• Bhabinkamtibmas

• Babinsa

 

Musrenbang Desa bertujuan untuk :

• Menyepakati program, kegiatan, dan prioritas pembangunan desa

• Menentukan kebutuhan pembangunan desa

• Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)

• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan

• Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.