Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun Anggaran 2025

04 September 2025
Administrator
Dibaca 71 Kali
Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun Anggaran 2025

Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Tanah Merah dan Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, melaksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun Anggaran 2025. Program ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, Polres Indragiri Hilir melalui Polsek Tanah Merah, serta masyarakat setempat.

Penanaman jagung menjadi salah satu fokus utama karena memiliki nilai strategis sebagai komoditas pangan dan pakan ternak. Selain itu, jagung juga memiliki potensi ekonomi yang dapat memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat desa.

Kegiatan penanaman jagung ini dilaksanakan di lahan pertanian Desa Tanah Merah dengan melibatkan kelompok tani dan dukungan aparat kepolisian. Kehadiran Polres Indragiri Hilir dan Polsek Tanah Merah dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian aparat keamanan terhadap ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Tanah Merah—H. Ambo Tang, S.I.P menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun desa yang mandiri di bidang pangan. Sementara itu, Camat Tanah Merah—Ambok Assek, S.Sos, M.Si menegaskan bahwa program penanaman jagung ini sejalan dengan upaya kecamatan dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Indragiri Hilir, serta diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pihak Polsek Tanah Merah juga menegaskan bahwa keterlibatan mereka bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga turut serta mendorong masyarakat agar lebih produktif.

Dengan adanya program penanaman jagung tahun 2025 ini, Desa Tanah Merah diharapkan mampu:

 

  1. Meningkatkan ketersediaan pangan lokal.
  2. Mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan.
  3. Memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.
  4. Menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

 

 

Program ini juga sejalan dengan arahan pemerintah untuk memanfaatkan lahan tidur agar lebih produktif, sekaligus menjadi upaya nyata dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan.