Ratusan Kepala Keluarga Di Desa Termudahkan dalam pengurusan dokumen kependudukan

TANAH MERAH - Dengan adanya terobosan pelayanan Nasi uduk Dinas Kependudukan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Inhil sangat memudahkan Masyarakat dalam pengurusan Dokumen kependudukan.
Melalui layanan ini, Masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan tidak harus lagi ke Kabupaten, sebab cukup dengan datang ke Desa saja sudah bisa untuk menuntaskan pengurusan Kependudukan, seperti halnya kepengurusan Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah, Kartu Identitas Anak (KIA) dan lain sebagainya yang berhubungan dengan dukomen kependudukan.
Senada dengan yang disampaikan Yana (45) salah seorang Warga Dusun sungai pinang Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah. Kamis (1/4)
Pelayanan nasi uduk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti dirinya yang mengurus penambahan anggota keluarga baru. Tidak perlu lagi untuk bepergian ke Kabupaten, cukup ke Desa saja sudah dapat terealisasi.
" Pelayanan ini sangat mempermudah dan membantu Masyarakat desa yang ingin mengurus dokumen kependudukan. " Uangkap ibu tiga anak ini.
Alhamdulillah Sangat terbantu sekali, menurutnya, hanya dengan menunggu tiga sampai lima hari dokumen selesai diperbarui.
Kedepannya beliau berharap pelayanan di Desa ini juga dapat untuk melakukan pengurusan pembuatan akte kelahiran dan perekaman KTP di Desa. Harapannya mengakhiri.
Di Desa Tanah Merah pelayanan ini terus berjalan dari awal peluncurannya dan tidak sedikit pula Masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan telah termudah kan melaluinya.
" Pelayanan nasi uduk terus berjalan dan tidak sedikit Masyarakat termudahkan melalui pelayanan ini. " Ungkap Zulfadli Satar Kepala Desa Tanah Merah melalui Abdul Rasyid Selaku Operator Pelayanan Nasi Uduk di Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah.
Terdaftar, sudah lebih dari Ratusan Keluarga yang melakukan pengurusan Kependudukan di Desa melalui pelayanan ini. Uangkapnya
Dengan ini beliau menghmbau kepada seluruh Masyarakat Terkhusus Masyarakat Desa Tanah Merah yang hendak mengurus dokumen Kependudukan tinggal datang saja ke Desa karena melalui pelayanan nasi uduk Disdukcapil ini mempermudah kita dalam pengurusan dokumen kependudukan.pintanya


Komentar baru terbit setelah disetujui Admin